Suku
kampar merupakan salah satu suku yang ada di kabupaten kampar, propinsi Riau,
suku ini juga dikenal dengan sebutan suku Ocu, padahal sebutan ocu bukanlah
nama suku tapi sebuah sebutan yang digunakan orang kampar. Suku kampar terdiri
dari beberapa suku kecil, yaitu suku piliang, suku domo, suku putopang, suku
kampai, dan suku mandiliong.
Penduduk
Kampar kerap menyebut diri mereka sebagai Oughang Kampar, tersebar di sebagian besar wilayah Kampar. Secara sejarah,
etnis, adat istiadat, dan budaya mereka sangat dekat dengan masyarakat
Minangkabau. khususnya dengan kawasan Luhak Limopuluah. Hal ini terjadi karena
wilayah Kampar baru terpisah dari Ranah Minang sejak masa penjajahan Jepang di
tahun 1942. Menurut H.Takahashi dalam bukunya Japan and Eastern Asia, 1953,
Pemerintahan Militer Kaigun di Sumatera memasukkan Kampar ke dalam wilayah Riau
Shio sebagai bagian dari strategi pertahanan teritorial militer di pantai Timur
Sumatera.
1. Sejarah
Beragam
asal-usul menceritakan sejarah orang kampar, salah satunya menceritakan bahwa
suku kampar merupakan suku berasal dari orang-orang minangkabau. Hal ini
mungkin berhubungan dengan letak kediaman suku kampar di kabupen kampar yang
berbatasan angsung dengan provinsi Sumatera Barat. Selain itu, berbagai unsur
kebudayaan yang ada di suku kampar mempunyai kemiripan dengan kebudayaan
Minangkabau yang ada Sumatra Barat, seperti bahasa, adat istiadat, struktur
pemerintahan, gaya bangunan dan lain sebagainya.
Menurut
sejarah, wilayah kediaman dari masyarakat Kampar, merupakan wilayah kekuasaan
dari kerajaan Pagaruyuang. Meskipun banyak kemiripan antara budaya Kampar dan
Minangkabau, namun masyarakat kampar menolak diakui sebagai keturunan orang
Minangkabau.
Asal
usul lainnya mengenai Suku Kampar mengatakan bahwa, Suku Kampar berasal dari
Melayu daratan. Anggapan ini diperkuat dengan kesamaan karakteristik yang
dimiliki masyarakat Kampar dengan kebudayaan dan adat istiadat di beberapa
Provinsi Riau yang sebagian besar dihuni oleh orang Melayu.
Masyarakat
Kampar menggunakan bahasa kampar dalam kesehariannya. Bahasa kampar
dikategorikan sebagai bagian dari rumpun bahasa melayu. Akan tetapi umur bahasa
Kamapar diperkirakan lebih tua dibandingkan dengan bahasa Melayu dataran.
2. Panggilan Suku Kampar
Dalam
adat Kampar, anak pertama oleh saudara-saudaranya dipanggil dengan sebutan Uwo
(berasal dari kata Tuo, Tua, yang paling tua).
Anak
kedua dipanggil oleh adik-adiknya dengan kata Ongah, yang berasal dari kata
Tengah, artinya anak yang paling tengah, atau anak ke dua. Sedangkan anak yang
ke tiga dipanggil oleh adik-adiknya dengan nama Udo, atau anak yang paling Mudo
atau yang paling Muda.
Untuk
anak yang ke empat baik laki-laki maupun perempuan, juga dipanggil dengan Ocu,
yang kemungkinan besar juga berasal dari kata Ongsu, yang dalam bahasa
Indonesianya berarti Bungsu atau anak yang bungsu (terakhir). Anak ke lima dan
seterusnya juga berhak untuk disapa dengan Ocu.
Tidak
hanya dalam struktur kekeluargaan saja kata Ocu ini digunakan, tapi juga
digunakan bagi anak-anak yang lebih muda kepada teman, kerabat dan sanak
keluarga. Seperti anak muda kepada yang sedikit lebih tua dari pada dirinya.
Kata
ini juga dipakai sebagai panggilan kehormatan dan kebanggaan (bukan panggilan
kebesaran seperti gelar adat) bagi orang Kampar.
3. Rumah Adat Kampar
Rumah
Pelancangan atau rumah Lontiok adalah rumah adat yang terdapat di daerah suku
kampar. Bentuk rumah Lontiok dikatakan berasal dari bentuk perahu, hal ini
tercermin dari sebutan pada bagian-bagian rumah tersebut seperti: bawah,
tengah, ujung, pangkal, serta turun, naik. Dinding depan dan belakang dibuat
miring keluar dan kaki dinding serta tutup didinding dibuat melengkung sehingga
bentuknya menyerupai sebuah perahu yang diletakkan diatas tiang-tiang.
Rumah
Lontiok berfungsi sebagai rumah adat dan rumah tempat tinggal. Dibangun dalam
satu prosesi panjang yang melibatkan masyarakat luas serta upacara.
Rumah
Lontiok atau Lontik, merupakan rumah panggung. Tipe konstruksi panggung dipilih
untuk menghindari bahaya binatang buas dan banjir. Kolong rumah, biasanya
digunakan untuk kandang ternak, wadah penyimpanan perahu, tempat bertukang atau
tempat bermain anak-anak, dan gudang kayu untuk persiapan bulan puasa. Kemudian
lain penyebab pemakaian konstruksi panggung adalah adanya ketentuan adat untuk
memakai tangga, dengan jumlah anak tangga ganjil dan menyediakan tempayan air
didekatnya untuk mencuci kaki di pangkal tangga. Ketentuan adat juga menyatakan
bahwa penghuni perempuan cukup berpakaian sedada tanpa baju (kemban) di dalam
rumah atau tidur-tidur dirumah tanpa adanya penyekat/pelindung ruang. Kalau
rumah dibangun rendah atau “melekat” di atas tanah, maka keadaan di dalam rumah
akan kelihatan dari luar rumah.
Dinding
luar Rumah Lontik seluruhnya miring keluar, berbeda dengan dinding dalam yang
tegak lurus. Balok tumpuan dinding luar depan melengkung keatas, dan kalau
disambung dengan ukiran sudut-sudut dinding, kelihatan seperti bentuk perahu.
Balok tutup atas dinding juga melengkung meskipun tidak semelengjung balok
tumpuan. Lengkungannya mengikuti lengkung sisi bawah bidang atap. Kedua ujung
perabung diberi hiasan yang disebut Sulo Bayung. Sedangkan Sayok Lalangan
merupakan ornamen pada ke 4 sudut cucuran atap. Bentuk hiasan beragam, ada yang
menyerupai bulan sabit, tanduk kerbau, taji dan sebagainya
4. Ritual Pernikahan Suku Kampar
Dalam
adat pernikahan suku kampar ada beberapa ritual yang harus dijalani oleh
masyarakat adat kampar dalam resepsi pernikahannya, berikut ini urainnya:
1. Ibu-ibu
membantu memasak di rumah mempelai wanita.
Di Kabupaten Kampar dari zaman ninik
mamak terdahulu, apa bila ada saudara sekampung yang hendak menikah, maka
keluarga dari mempelai yang hendak menikah harus memanggil para tetangga
kampung untuk membantu kegiatan memasak yang dilakukan 3 hari ataupun sehari
sebelum acara resepsi pernikahan berlangsung (hitungan ini tergantung dari
keluarga mempelai), karena masyarakat kampar sejak dulu dikenal dengan cara
bergotong royong dalam melakukan sesuatu termasuk dalam mempersiapkan makanan
untuk resepsi pernikahan.
2. Acara
Shalawatan (Badiqiu)
Badiqiu merupakan suatu acara yang
ada dalam kebudayaan masyarakat kampar. Acara ini dilakukan oleh para
tokoh-tokoh dan sesepuh adat pada malam hari sebelum acara resepsi pernikahan
dilakukan, agar acara pernikahan ini berlangsung dengan hikmat dan keluarga
yang baru menjadi keluarga yang utuh hingga akhir hayat.
3. Acara
Pengantaran Pihak Lelaki ke rumah Pihak Perempuan (Ba'aghak)
Dengan dentuman Rebana dari para
tokoh adat ini, menambah kehikmatan nilai budaya yang sakral pada acara
pengantaran Pihak Lelaki ke rumah Pihak Perempuan, biasanya shalawatan selalu
di kumandang kan hingga akhirnya Pihak Lelaki sampai kerumah Pihak Perempuan.
Setelah pihak laki-laki tiba, kedua mempelai langsung di persandingkan.
4. Acara
Pengantaran Pihak Lelaki dengan membawa Hantaran (Jambau)
Seperti adat di daerah lainnya,
hantaran juga berlaku di kabupaten kampar, tetapi tidak terlalu mengikat, jika
mempelai lelaki tidak mampu untuk memberikanhantaran, maka ini tidak di
wajibkan untuk membawa hantaran tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar